Maya
Salinka Simanjuntak (D03112052)
|
[kepencintaalaman]
|
Kepencintaalaman
merupakan dasar dari kegiatan pencinta alam. Istilah “Pecinta Alam” pertama kali
diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia pada tahun 1975. Setelah
berulang kali berganti nama, akhirnya mereka menamakan kelompoknya Mapala
UI.Setelah itu, terutama di era 1980-an, perkembangan kelompok-kelompok Pecinta Alam semakin pesat di seluruh
tanah air, sampai sekarang ini. Akhir-akhir ini minat
masyarakat (dalam hal ini pelajar dan mahasiswa) untuk masuk organisasi
Pencinta Alam (PA) relatif masih cukup banyak. Hal ini ditunjang dengan
perkembangan kepencintaalaman yang cukup pesat. Baik dari segi keragaman
kegiatan, peralatan dan sarana penunjang lainnya.
Tidak kita pungkiri di awal-awal terbentuknya organisasi PA ditahun 60-an yang dipelopori oleh Wanadri dan Mapala Universitas Indonesia, kegiatan pencinta alam/kepencintaalaman masih berkisar pada pendakian gunung. Oleh bebrapa pebisnis yang melihat peluang ini kegiatan kepencintaalaman merupakan sarana ampuh di dalam membangun kekompokkan tim (team Building) dalam bentuk outbond dimana hal ini sangat diperlukan dalam suatu kelompok kerja (perusahaan atau instansi).
Tidak kita pungkiri di awal-awal terbentuknya organisasi PA ditahun 60-an yang dipelopori oleh Wanadri dan Mapala Universitas Indonesia, kegiatan pencinta alam/kepencintaalaman masih berkisar pada pendakian gunung. Oleh bebrapa pebisnis yang melihat peluang ini kegiatan kepencintaalaman merupakan sarana ampuh di dalam membangun kekompokkan tim (team Building) dalam bentuk outbond dimana hal ini sangat diperlukan dalam suatu kelompok kerja (perusahaan atau instansi).
Banyaknya sntusiasme terhadap kegiatan pencinta alam, maka terbentuklah kode etik pencinta alam
KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA
- Pencinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
- Pencinta Alam Indonesia sebagai bagian dari Masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air.
- Pencinta Alam Indonesia sadar bahwa segenap pencinta alam adalah saudara. Sebagai sesama makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai hakikat di atas kami dengan penuh kesadaran menyatakan sebagai berikut :
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan batas kebutuhan.
3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah air.
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya, serta menghargai manusia sesuai dengan martabatnya.
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan sesama pencinta alam sesuai dengan asas tujuan pencinta alam.
6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air.
7. Selesai
Disahkan dan diakui oleh seluruh Pencinta Alam Indonesia peserta Gladian IV Pencinta Alam Se-Indonesia di UjungPandang tahun 1974.
Aspek dasar dari kepencintaalaman adalah :
1.
Keselamatan. Ini harus didahulukan
2.
Ketrampilan . baik teknis yaitu penerapan
materi yang didapat, ataupun fisik yaitu latihan –latihan yang menunjang
kegiatan pencinta alam.
3.
Kepuasaan. Kita akan mendapat point ke tiga ini
jika point 1 dan 2 sudah kita kuasai.
Terdapat juga
pokok-pokok penting dalam kepencintaalaman, yaitu :
1. Harus
ada latihan fisik
2. Buatlah
kegiatan yang bervariasi agar tidak menimbulkan kebosanan
3. Biasakan
untuk mengadakan evaluasi kegiatan tiap kegiatan itu usai. Evaluasi ini bukan
hanya sekedar mencari kesalahan atau kekurangan yang terjadi, tapi usahakan
agar kesalahan / kekurangan itu tidak terjadi lagi di kegiatan selanjutnya.
4. Kita
harus bersikap ilmiah dan sifat yang disiplin ilmu untuk menunjang kegiatan
berjalan lancer.
SUMBER :