Senin, 01 Oktober 2012

kepencintaalaman





Maya Salinka Simanjuntak (D03112052)






[kepencintaalaman]





                Kepencintaalaman merupakan dasar dari kegiatan pencinta alam. Istilah “Pecinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia pada tahun 1975. Setelah berulang kali berganti nama, akhirnya mereka menamakan kelompoknya Mapala UI.Setelah itu, terutama di era 1980-an, perkembangan kelompok-kelompok Pecinta Alam semakin pesat di seluruh tanah air, sampai sekarang ini. Akhir-akhir ini minat masyarakat (dalam hal ini pelajar dan mahasiswa) untuk masuk organisasi Pencinta Alam (PA) relatif masih cukup banyak. Hal ini ditunjang dengan perkembangan kepencintaalaman yang cukup pesat. Baik dari segi keragaman kegiatan, peralatan dan sarana penunjang lainnya.
Tidak kita pungkiri di awal-awal terbentuknya organisasi PA ditahun 60-an yang dipelopori oleh Wanadri dan Mapala Universitas Indonesia, kegiatan pencinta alam/kepencintaalaman masih berkisar pada pendakian gunung. Oleh bebrapa pebisnis yang melihat peluang ini kegiatan kepencintaalaman merupakan sarana ampuh di dalam membangun kekompokkan tim (team Building) dalam bentuk outbond dimana hal ini sangat diperlukan dalam suatu kelompok kerja (perusahaan atau instansi).

Banyaknya sntusiasme terhadap kegiatan pencinta alam, maka terbentuklah kode etik pencinta alam

KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA


- Pencinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

- Pencinta Alam Indonesia sebagai bagian dari Masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air.

- Pencinta Alam Indonesia sadar bahwa segenap pencinta alam adalah saudara. Sebagai sesama makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Sesuai hakikat di atas kami dengan penuh kesadaran menyatakan sebagai berikut :

1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan batas kebutuhan.

3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah air.

4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya, serta menghargai manusia sesuai dengan martabatnya.

5. Berusaha mempererat tali persaudaraan sesama pencinta alam sesuai dengan asas tujuan pencinta alam.

6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air.

7. Selesai

Disahkan dan diakui oleh seluruh Pencinta Alam Indonesia peserta Gladian IV Pencinta Alam Se-Indonesia di UjungPandang tahun 1974.

            Aspek dasar dari kepencintaalaman adalah :
1.       Keselamatan. Ini harus didahulukan
2.      Ketrampilan . baik teknis yaitu penerapan materi yang didapat, ataupun fisik yaitu latihan –latihan yang menunjang kegiatan pencinta alam.
3.      Kepuasaan. Kita akan mendapat point ke tiga ini jika point 1 dan 2 sudah kita kuasai.
Terdapat juga pokok-pokok penting dalam kepencintaalaman, yaitu :
1.       Harus ada latihan fisik
2.       Buatlah kegiatan yang bervariasi agar tidak menimbulkan kebosanan
3.       Biasakan untuk mengadakan evaluasi kegiatan tiap kegiatan itu usai. Evaluasi ini bukan hanya sekedar mencari kesalahan atau kekurangan yang terjadi, tapi usahakan agar kesalahan / kekurangan itu tidak terjadi lagi di kegiatan selanjutnya.
4.       Kita harus bersikap ilmiah dan sifat yang disiplin ilmu untuk menunjang kegiatan berjalan lancer.


SUMBER :


sosialisasi pedesaan bagi pecinta alam

Sosialisasi Pedesaan
A.    Definisi

‘Sosialisasi’ dan ‘pedesaan’, sangat sering kita mendengar istilah dan arti dari kedua kata tersebut. Dikutip dari sumber http://www.scribd.com/doc/27119983/A-Sosialisasi-1-Pengertian-Sosialisasi-Menurut-Para, “Stewart (1985:93) menyatakan bahwa sosialisasiadalah proses orang memperoleh kepercayaan sikap nilaidan kebiasaan dalam kebudayaan. Melalui proses sosialisasi akan tumbuh satu pribadi yang hak karena sifat-sifat kelompok tidak pernah diserap secara sama oleh masing-masing anggota kelompok.”
Pendapat ahli lainnya adalah “Broom dan Selznic ( 1961 : 79 ) menyatakan bahwa sosialisasi adalah proses membangun atau menanamkan nilai-nilai kelompok pada diri seseorang. Dari segi masyarakat sosialisasi adalah cara untuk mentransmisikan kebudayaan dan cara bagaimana seseorang di sesuaikan kedalam cara kehidupan yang telah diorganisir dari segi individu, ataupun pemenuhan potensi pertumbuhan dan perkembangan pribadi. Sosialisasi memanusiakan manusia dan mengembangkannya agar menjadi pribadi yang mempunyai kesadaran identitas, mampu mengatur dan mendisiplinkan prilakunya, serta memiliki nilai-nilai dan ambisi.”
Jadi, sosialisasi pedesaan bisa diartikan sebagai salah satu ilmu yang mempelajari bagaimana cara masyarakat memenuhi pertumbuhan dan perkembangan mereka di wilayah pedesaan yang ditempati masyarakat lainnya atau lingkungan pedesaan yang kita temui . Proses itu bisa dilakukan dengan memperhatikan cara berkomunikasi, berinteraksi, beradaptasi di lingkungan tersebut.

B.     Perbedaan Pedesaan dan Perkotaan

Lingkungan pedesaan dan perkotaan memiliki perbedaan yang besar. Perbedaan itu mempengaruhi cara masyarakat bersosialisasi di desa dan di kota. Inilah sebabnya kegiatan-kegiatan yang berdasar pada sosialisasi banyak dilakukan di daerah-daerah pedesaan. Terlebih karena tempatnya yang masih kental dengan udara segar dan sejuk, juga karena proses sosialisasi yang menyenangkan, mudah, dan bukan hanya berguna di lingkungan itu saja, tetapi juga untuk diri sendiri. Adapun perbedaan-perbedaan yang tampak antara desa dan kota adalah sebagai berikut :




NO.
Segi pandangan
Pedesaan
Perkotaan
1
Fungsi desa
Pusat penghasil pangan
Pusat penghasil sandang
2
Jumlah penduduk
Sedikit ( < 1000 ), jarang, homogen
Sangat Banyak ( > 1000 ), padat, heterogen
3
Lingkungan & mata pencaharian
Daerah pertanian, persawahan, kebun, hutan, perbukitan, pantai lepas, dll
Daerah industry, pusat pembangunan modern
4
Corak hidup
Paguyuban (tenang, harmonis,dsm), berkelompok, dan sentiment yang kuat
Patembayan, individual dan kompetitif
5
Interaksi sosial
Sangat akrab, saling mengenal tanpa jarak
Tidak begitu peduli, kurang akrab
6
Keterikatan antarsesama
Bersifat familistik dan langgeng
Dasar kepentingan pribadi
7
Keterikatan terhadap lingkungan
Sangat kuat pengaruh lingkungannya
Sangat lemah, lebih ke barang berharga
8
Prinsip yang dibangun
menjunjung tinggi kebersamaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
sosial ekonomi, politik dan budaya amat dinamis
9
Nilai moral
mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
bersifat formal sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku
10
Nilai kebudayaan
Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
Rasa nasionalisme terhadap tanah kelahiran dan tradisi leluhur kurang tampak
11
Penguasaan pengetahuan
Sulit menerima inovasi baru,  monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban
Mudah menyerap pengetahan baru, selalu melakukan inovasi
12
Fasilitas
Sangat kurang, karena jangkauan yang jahu dari pusat kota dan kurangnya minat masyarakat ke pedesaan
Lengkap
13
Pendidikan
Masih rendah, namun banyak yang dapat bekerja
Tinggi, namun banyak pengangguran
14
Pemimpin
Kebanyakan dari orang yang dituakan, karena dianggap dapat mengayomi penduduk, lebih mengetahui nilai moral dari leluhur, dan dihormati
Dipilih melalui system demokrasi Negara, tidak peduli muda atau tua
15
Kepribadian
kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib
terbuka, demokratis, kritis
  

C.     Syarat-syarat Diterima Masyarakat Pedesaan
Di lingkungan yang baru, kita harus menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut agar kita memiliki rasa hormat terhadap masyarakat disana. Terutama di daerah pedesaan yang masih sangat kental nilai moralnya. Syarat-syarat yang wajib dilakukan adalah :
1.      Jangan bertingkah laku aneh.
Pengetahuan penduduk desa tentang perkembangan yang terjadi di kota sangatlah minim dan lamban. Dikarenakan fasilitas yang tidak menjangkaui daerah tersebut. Contohnya perkembangan teknologi yang kian pesat. Penggunaan barang-barang teknologi modern secara berlebihan, model pakaian yang glamour akan menjadi pusat perhatian penduduk desa yang bisa menimbulkan dampak positif dan negative. Lebih baik berpenampilan sederhana daripada tidak diterima dengan senang hati oleh penduduk desa.
2.      Menjaga sikap.
Kepribadian yang individualisme, egois, dan tidak peduli jelas tidak baik dibawa ke daerah yang masih kuat rasa menghormatinya. Sikap yang sopan dan ramah akan lebih dihargai penduduk desa.
3.      Mematuhi aturan yang berlaku.
Beberapa desa / dusun / kampong juga memiliki aturan-aturan yang tidak kalah ketatnya di daerah perkotaan. Bedanya, aturan-aturan di kota,tertulis dan disahkan oleh Negara (resmi) dan bersifat universal, tidak dengan aturan di desa. Contoh aturan ‘ hokum yang berlaku di desa adalah hokum adat. Jika perkara tidak dapat diselesaikan dengan hokum adat, perkara akan diserahkan ke kepolisian.
4.      Sopan dalam meminta dan memberi pendapat
Dalam cara berkomunikasi, jelas hal ini sangat diperhatikan. Terlebih jika berbicara kepada orang yang lebih tua. Penduduk desa memiliki sentiment yang kuat.
5.      Sopan dalam bersikap
6.      Jangan mengambil sesuatu tanpa izin

Semua syarat-syarat diatas merujuk pada etika-etika dalam bersikap. Sikap bersosialisasi seperti ini lebih bisa diterima penduduk desa ataupun di lingkungan yang baru ditempati, Sikap-sikap lainnya yang menuju kearah yang sama akan lebih baik di aplikasikan juga.
D.     Tahapan berkunjung atau bertemu
Jika kita bertamu kerumah tetangga baru, hal pertama yang akan kita lakukan setelah saling bertatap muka adalah berkenalan. Demikian pula tindakan kita jika berkunjung ke daerah baru terutama di pedesaan, apalagi jika ingin melakukan kegiatan di wilayah tersebut.


Tahap – tahap yang harus diperhatikan dan dilakukan adalah:
1.      Mengenalkan diri kepada pemimpin / penduduk desa. Tahap pertama ini sangat diutamakan. Jika tidak, akan memunculkan kesan yang tidak beradab pada diri kita. Terlebih, sifat penduduk desa yang sangat sentiment.
2.      Menjelaskan tujuan / alasan berkunjung ke daerah tersebut. Memberikan penjelasan sebaiknya dilakukan dengan pemimpin di daerah tersebut, atau orang yang berpengaruh cukup besar dan dapat berkomunikasi secara maksimal dengan kita.
3.      Meminta penjelasan tentang aturan-aturan yang berlaku di daerah tersebut. Kita harus mengetahui aturan-aturan dari yang kecil hingga yang besar seperti upacara-upacara tradisi penduduk disana. Jika kita ingin melakukan kegiatan di daerah tersebut, kita tidak boleh meremehkan hal ini.
4.      Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Setiap daerah memiliki aturan atau hokum, sekecil apapun itu kita harus mematuhinya dengan baik dan benar.

E.     Sumber